Sengketa merek dagang mengenai persamaan pada pokoknya studi kasus atas sengketa merek dagang Calcimex dan Calcimax

Gavi, Ani Novia (2014) Sengketa merek dagang mengenai persamaan pada pokoknya studi kasus atas sengketa merek dagang Calcimex dan Calcimax. Diploma thesis, Universitas Al Azhar Indonesia.

[img] Text (UAI) - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (0B)
Official URL: http://perpustakaan.uai.ac.id/index.php/cari/detai...

Abstract

Dengan adanya Undang-undang Merek, maka keberadaan Merek Dagang di Indonesia menjadi sangat penting dalam dunia periklanan dan pemasaran, karena publik sering dan pasti mengaitkannya dengan Merek Dagang tersebut. Adanya persamaan pada pokoknya terhadap suatu Merek Dagang dapat menimbulkan suatu sengketa hukum yang sangat serius di kemudian hari bagi pemilik merek yang mendaftarkan mereknya dengan itikad tidak baik, yaitu menjiplak atau meniru Merek Dagang yang telah terdaftar sebelumnya. Hal tersebut jelas sangat merugikan pemilik Merek yang telah mendaftarkan mereknya lebih dulu. Pada kenyataannya, meskipun telah ada Undang-undang No. 15 tahun 2001 tentang merek yang memberikan perlindungan hukum terhadap merek-merek terdaftar namun sengketa merek atas dasar persamaan pada pokoknya masih sering terjadi di Indonesia. Berdasarkan uraian tersbut diatas penulis ingin mengkaji apakah Merek Dagang Calcimax memenuhi unsur persamaan pada pokoknya dengan Merek Dagang Calcimex sebagaimana ketentuan pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang no.15 tentang Merek dan bagaimana penyelesaian sengketa antara Merek Dagang Calcimex dengan Calcimax, serta apakah Putusan Pengadilan Niaga No.28 Tahun 2001 tentang merek telah sesuai dengan Undang-undang No.15 Tahun 2001 tentang merek, Metode yang digunakan dalam mengkaji permasalahan yaitu pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis adanya tehnik pengempulan data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan mengkaji Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.28/Merek/2011/PN.Niaga/Jkt.Pst. Dalam gugatannya Frisland Brand sebagai Penggugat mengajukan gugatan pembatalan merek terhadap merek dagang calcimax milik PT.Suryaprana Nutrisindo sebagai Tergugat dikarenakan merek calcimax memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek calcimex sehingga pihak Penggugat mengkhawatirkan persamaan pada pokoknya yang dimiliki oleh kedua merek tersebut dapat menimbulkan penyesatan kepada konsumen. Menurut penulis Putusan Pengadilan Niaga No.28/Merek/2011/PN.NIAGA.JKT.PST tidak sesuai dengan Undang-undang No.15 Tahun 2001 Tentang Merek karena bertentangan dengan apa yang diatur pada pasal 6 ayat 1 (a) Undang-undang No. 15 tahun 2001 Tentang Merek tetapi terdapat kesamaan bunyi antara merek calcimax dan calcimex dan Pasal 6 ayat 2, karena meskipun kedua merek tersebut dalam kelas berbeda dan karena penulis menilai bahwa pendaftaran merek calcimex di berbagai Negara didunia seharusnya dapat dilihat sebagai suatu reputasi yang cukup dari merek Calcimex milik Pengugat tersebut untuk dinyatakan sebagai merek terkenal dan seharusnya menjadi dasar pertimbangan hakim untuk memutuskan sengketa merek ini.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: Identifier : HE 14 237 Language : Indonesia Copyright : Attribution 4.0. International
Subjects: Library of Congress Subject Areas > Skripsi
Library of Congress Subject Areas > Skripsi
Divisions: Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) > Fakultas Hukum (FH) > Hukum Ekonomi Teknologi
Depositing User: Rahman Pujianto
Date Deposited: 19 Jul 2018 05:06
Last Modified: 31 Mar 2020 12:26
URI: http://eprints.uai.ac.id/id/eprint/671

Actions (login required)

View Item View Item