Mardhiyyah, Radhiyyah (2014) Tinjauan perlindungan hukum pasar tradisional terhadap perkembangan pasar modern di Jakarta Selatan (studi kasus pasar Karet Belakang dan pasar Mayestik dengan kehadiran minimarket di sekitarnya). Diploma thesis, Universitas Al Azhar Indonesia.
Text (UAI)
- Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (0B) |
Abstract
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi secara tawar menawar antara penjual dan pembeli. Seiring dengan perkembangan zaman maka muncul pasar modern yang menyaingi pasar tradisional saat ini. Pasar modern khususnya minimarket sudah sangat menjamur di tengah-tengah keberadaan pasar tradisional. Saat ini banyak sekali perdebatan mengenai pasar tradisional melawan pasar modern. Hal tersebut bermula ketika banyak pedagang pasar tradisional yang gulung tikar diakibatkan oleh menjamurnya pasar modern khususnya minimarket. Dalam penulisan ini akan membahas tentang masalah-masalah hukum yang dihadapi oleh pasar tradisional dalam persaingannya dengan pasar modern di DKI Jakarta dan bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan dalam melindungi pasar tradisional di DKI Jakarta terhadap kehadiran pasar modern disekitarnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui masalah-masalah hukum yang dihadapi oleh pasar tradisional dalam persaingannya dengan pasar modern di DKI Jakarta dan untuk mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan dalam melindungi pasar tradisional di DKI Jakarta terhadap kehadiran pasar modern disekitarnya. Metode penulisan yang digunakan oleh penulis dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif analitis, yaitu melihat atau menjelaskan serta menganalisis secara lebih mendalam mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam permasalahan hukum yang dihadapi dalam melindungi pasar tradisional di DKI Jakarta terhadap kehadiran pasar modern disekitarnya. Dalam hal ini permasalahan hukum yang dihadapi oleh pasar tradisional yaitu mengenai jarak dan perizinan minimarket disekitarnya yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Masalah jarak antara Pasar Karet Belakang dengan Alfamart yaitu 25 meter dan 100 meter. Hal ini terbukti adanya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 10 huruf a. Perizinan yang tidak sesuai menurut ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 Pasal 12 ayat 2, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 Pasal 27 ayat 2 huruf b, dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 17 ayat 2 dan ayat 3
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | Identifier : HE 14 216 Language : Indonesia Copyright : Attribution 4.0. International |
Subjects: | Library of Congress Subject Areas > Skripsi Library of Congress Subject Areas > Skripsi Library of Congress Subject Areas > Markets--Jakarta Library of Congress Subject Areas > Markets--Jakarta Library of Congress Subject Areas > Law and legislation |
Divisions: | Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) > Fakultas Hukum (FH) > Hukum Ekonomi Teknologi |
Depositing User: | Rahman Pujianto |
Date Deposited: | 19 Jul 2018 05:05 |
Last Modified: | 02 Apr 2020 02:40 |
URI: | http://eprints.uai.ac.id/id/eprint/655 |
Actions (login required)
View Item |