Kedudukan kurator dalam kepailitan debitor individu: studi tentang kendala-kendala yang dihadapi kurator menyelesaikan kepailitan debitor individu

Nisa, Khairun (2007) Kedudukan kurator dalam kepailitan debitor individu: studi tentang kendala-kendala yang dihadapi kurator menyelesaikan kepailitan debitor individu. Diploma thesis, Universitas Al Azhar Indonesia.

[img] Text (UAI) - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (0B)
Official URL: http://perpustakaan.uai.ac.id/index.php/cari/detai...

Abstract

Kurator memiliki peran utama dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit debitor pailit demi kepentingan kreditor dan debitor pailit itu sendiri. Kurator harus memahami bahwa tugasnya tidak hanya sekedar bagaimana menyelamatkan harta pailit yang berhasil dikumpulkannya untuk kemudian dibagi kepada para kreditor, tetapi sedapat mungkin bisa meningkatkan nilai harta pailit tertentu. Dalam prakteknya, para kurator sering menghadapi hambatan-hambatan yang berasal dari debitor pailit maupun orang suruhannya. Penelitian ini bertujuan untuk : 1) mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan kurator dalam kepailitan 2) mengetahui apa saja yang menjadi masalah kurator dalam menghadapi kepailitan debitor individu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa: 1) Kurator bertugas melakukan pengurusan atau pemberesan harta pailit. Tugas ini sudah dapat dijalankan oleh kurator sejak ditunjuk dalam putusan pernyataan pailit yang ditetapkan, meskipun putusan tersebut telah diajukan upaya hukum kasasi atau peninjauan kembali. Kurator berwenang dalam mengalihkan harta pailit sebelum pemberesan, menjual harta pailit, menghadap di muka pengadilan, melanjutkan usaha debitor pailit sebelum dan setelah insolvensi, dan lain-lain ; 2) Beberapa masalah yang dihadapi kurator dalam melakukan pengurusan dan pemberesan harta debitor pailit adalah debitor melarang kurator untuk memasuki rumahnya, ketidakhadiran debitor pada saat rapat-rapat kreditor, debitor tidak mau menyerahkan dokumen yang dibutuhkan, dan debitor mengancam kurator dengan beberapa alasan yang memberatkan kurator.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: Identifier : HE 07 018 Language : Indonesia Copyright : Attribution 4.0. International
Subjects: Library of Congress Subject Areas > Skripsi
Library of Congress Subject Areas > Skripsi

Library of Congress Subject Areas > Bankruptcy
Divisions: Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) > Fakultas Hukum (FH) > Hukum Ekonomi Teknologi
Depositing User: Rahman Pujianto
Date Deposited: 19 Jul 2018 05:01
Last Modified: 03 Apr 2020 03:55
URI: http://eprints.uai.ac.id/id/eprint/516

Actions (login required)

View Item View Item