Mochammad, Anshori and Lutfi, Anas and Syafrizal (2021) Perjanjian bersama dalam penyelesaian sengketa hubungan industrial. Discussion Paper. Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta. (Unpublished)
Text (Article's Content)
ILS0027-21.pdf - Draft Version Download (157kB) |
Abstract
Perselisihan Pemutusan hubungan kerja adalah perselisihan yang timbul sebagai akibat tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh salah satu pihak. Pemutusan hubungan kerja (PHK), tidak saja diatur dalam UU No. 2 Tahun 2004, akan tetapi juga dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah keabsahan kesepakatan dalam bentuk perjanjian bersama pengakhiran hubungan kerja ditinjau dari peraturan perundangan dan yurisprudensi terhadap upaya penyelesaian hubungan industrial non litigasi? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Teori yang digunakan mengacu pada Teori Kebebasan Berkontrak dan Efektivitas Hukum. Kesimpulan yang dihasilkan adalah bahwa Perjanjian Bersama yang sudah ditandatangani tetapi belum didaftarkan ke pengadilan tidak dapat dibatalkan atau diingkari oleh salah satu pihak. Karena Perjanjian Bersama mengikat para pihak bagai Undang Undang.
Item Type: | Monograph (Discussion Paper) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | industrial law, termination of employment |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 344 Labor, social service, education, cultural law 600 Applied sciences & technology > 650 Management & public relations > 658 General Management |
Divisions: | Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) > Fakultas Hukum (FH) |
Depositing User: | Rifda Jilan |
Date Deposited: | 04 Mar 2021 16:01 |
Last Modified: | 04 Mar 2021 16:01 |
URI: | http://eprints.uai.ac.id/id/eprint/1571 |
Actions (login required)
View Item |