Permohonan pailit pada badan usaha milik negara oleh karyawan

Annisa, Dara and Achmad, Suparji and Susetio, Wasis (2021) Permohonan pailit pada badan usaha milik negara oleh karyawan. Discussion Paper. Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta. (Unpublished)

[img] Text (Article's Content)
ILS0025-21.pdf - Draft Version

Download (122kB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang bahwa Menteri Keuangan adalah satu-satunya pihak yang dapat mengajukan pernyataan pailit terhadap BUMN yang bergerak di bidang kepentingan publik, oleh karena itu hal ini mengacu pada asas bahwa undang-undang terakhirlah yang berlaku. Rumusan Masalah dalam penelitian ini yaitu: Pertama, bagaimanakah permohonan pailit pada BUMN berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang? Kedua, apakah putusan kepailitan PT Merpati Airlines dan PT Kertas Leces yang diajukan oleh karyawan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku? Kerangka Teori yang digunakan dalam penelitian adalah Teori Kepastian Hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa Putusan kepailitan PT Merpati Airlines tidak menerapkan prinisp prinsip hukum yang berkaitan dengan teori kepastian hukum serta adanya fakta-fakta yang diabaikan dimana di dalam kasus kepailitan cukup dibuktikan dengan cara sederhana.

Item Type: Monograph (Discussion Paper)
Uncontrolled Keywords: bankruptcy, law
Subjects: 300 Social sciences > 330 Economics > 336 Public Finance
300 Social sciences > 340 Law
300 Social sciences > 340 Law > 347 Procedure and courts
600 Applied sciences & technology > 650 Management & public relations > 658 General Management
Divisions: Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) > Fakultas Hukum (FH)
Depositing User: Rifda Jilan
Date Deposited: 04 Mar 2021 15:52
Last Modified: 04 Mar 2021 16:08
URI: http://eprints.uai.ac.id/id/eprint/1569

Actions (login required)

View Item View Item