Sunandito, Prasintho Fridholin and Hidayat, Yusuf (2021) Sistem urbun/uang muka/down payment pada akad jual beli syariah. Discussion Paper. Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta. (Unpublished)
Text (Article's Content)
ILS0022-21.pdf - Draft Version Download (259kB) |
Abstract
Banyak peristiwa hukum yang berkaitan erat dengan ekonomi, begitupun sebaliknya. Hal menarik adalah permasalahan yang umum terjadi di masyarakat, yaitu Murabahah bil ‘Urbun atau yang disebut dengan jual beli dengan sistem uang muka/downpayment. Kebiasaan yang terjadi dimasyarakat adalah pihak pertama selaku pemilik barang atapun penggarap jasa bisa atau berkehendak mempraktikkan sistem uang muka, maka mereka akan meminta uang terlebih dahulu, ataupun meminta sebagian dari pembayaran yang harus dilakukan di awal waktu kepada pihak kedua selaku pembeli ataupun pemesan. Rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu: Pertama, Bagaimana pandangan hukum ekonomi Islam terhadap murabahah/jual beli dengan system uang muka? Kedua, Apakah akad jual beli dengan system uang muka (Murabahah bil ‘urbun) di Bank Syariah sudah sesuai dengan ekonomi syariah? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa hukum praktik murabahah bil ‘urbun atau dengan kata lain jual beli dengan sistem uang muka diperbolehkan secara dalil yakni Al-Qur’an serta Al-Hadits.
Item Type: | Monograph (Discussion Paper) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | islamic economics, islamic law, muamalat |
Subjects: | 200 Religion > 2X0 Islam > 2X4 Jurisprudence (Fiqh) 200 Religion > 2X0 Islam > 2X4 Jurisprudence (Fiqh) > 2X4.2 Islamic civil Law [incl. Muamalat & Trade Law] 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) > Fakultas Hukum (FH) |
Depositing User: | Rifda Jilan |
Date Deposited: | 04 Mar 2021 15:34 |
Last Modified: | 04 Mar 2021 15:34 |
URI: | http://eprints.uai.ac.id/id/eprint/1566 |
Actions (login required)
View Item |