Kewenangan kurator dalam harta pailit (Analisi putusan mahkamah agung nomor 78K/PDT.SUS-PAILIT/2015)

Pinalar, Muhammad Panji (2017) Kewenangan kurator dalam harta pailit (Analisi putusan mahkamah agung nomor 78K/PDT.SUS-PAILIT/2015). Diploma thesis, Universitas Al Azhar Indonesia.

[img] Text (UAI) - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (0B)
Official URL: http://perpustakaan.uai.ac.id/index.php/cari/detai...

Abstract

Pada penelitian ini yang menjadi pokok permasalahan adalah pertama, bagaimanakah kewenangan Kurator dalam menjalankan tugas terhadap harta pailit menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang kedua, apakah kewenangan Kurator dalam Putusan Mahkamah Agung No. 78PK/PDT.SUS-PAILIT/2015 telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Tujuan penelitan ini adalah untuk mengetahui kewenangan yang diperoleh dalam menjalankan tugasnya terhadap harta pailit. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis normatif yaitu metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil dari penelitian ini adalah pertama, bahwa sejak diputuskannya seorang Debitor menjadi Debitor Pailit oleh Pengadilan Niaga membawa konseskuensi hukum, yaitu bagi Debitor dijatuhkannya sita umum terhadap seluruh harta Debitor Pailit dan hilangnya kewenangan Debitor Pailit untuk menguasai dan mengurus harta pailitnya. Kemudian Pasal 1 angka 5 dan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang menentukan bahwa Kurator adalah Balai Harta Peninggalah (BPH) atau Kurator lainnya yang diangkat oleh Pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta Debitor Pailit di bawah pengawas Hakim Pengawas. Kurator memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan dalam rangka mengurus dan/atau membereskan harta pailit. Kedua, bahwa pertimbangan majelis hakim dan amar dalam putusan Nomor 78PK/Pdt.Sus-Pailit/2015 sudah tepat, dengan mengabulkan permohonan peninjauan kembali dalam perkara Nomor 78PK/Pdt.Sus-Pailit/2015, maka status hukum pengakhiran perjanjian sewa menyewa yang dilakukan Tim Kurator sesuai dengan kewenangannya, dengan cara membatalkan Putusan membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 658K/Pdt.Sus-Pailit/2014 tanggal 23 Desember 2014.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: Identifier : HE 17 021 Language : Indonesia Copyright : Attribution 4.0. International
Subjects: 300 Social sciences > 300 Social sciences, sociology & anthropology > 306 Culture and Institutions
Library of Congress Subject Areas > Skripsi
Library of Congress Subject Areas > Skripsi

Library of Congress Subject Areas > Law
Divisions: Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) > Fakultas Hukum (FH) > Hukum Ekonomi Teknologi
Depositing User: Rahman Pujianto
Date Deposited: 19 Jul 2018 05:08
Last Modified: 27 Apr 2020 13:40
URI: http://eprints.uai.ac.id/id/eprint/758

Actions (login required)

View Item View Item