Peran advokat dalam memberikan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat yang tidak mampu

Setyaningsih (2013) Peran advokat dalam memberikan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat yang tidak mampu. Diploma thesis, Universitas Al Azhar Indonesia.

[img] Text (UAI) - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (0B)
Official URL: http://perpustakaan.uai.ac.id/index.php/cari/detai...

Abstract

Negara Indonesia adalah negara hukum yang menjamin adanya kepastian hukum bagi setiap warga negaranya. Dalam negara hukum mengakui dan melindungi hak asasi manusia setiap individu, sehingga semua orang memiliki hak untuk diperlakukan sama di hadapan hukum. Advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri dan bertanggungjawab memiliki peran penting dalam upaya implementasi prinsip persamaan di hadapan hukum. Profesi Advokat sebagai officium nobile menuntut Advokat untuk berperan aktif dalam memfasilitasi pemberian akses kepada masyarakat terhadap keadilan yang diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan hukum. Lahirnya Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat diharapkan dapat mempertegas peran Advokat dalam memberikan bantuan bagi masyarakat untuk dapat mengklaim hak-hak dasar mereka terutama hak untuk dapat diadili secara adil. Rumusan permasalahan dalam penulisan ini adalah 1) Bagaimana peran Advokat menurut Undang- Undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum dan Undang- Undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat dalam memberikan bantuan hukum, 2) Bagaimana kedudukan advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu menurut Undang- Undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat dan Kode Etik Advokat, 3) Bagaimanakah implementasi pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu setelah berlakunya Undang- Undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Bentuk penelitian ini adalah yuridis normatif dengan data lapangan melalui wawancara dijadikan sebagai data pendukung untuk analisis guna menjawab rumusan masalah yang ketiga dalam penelitian ini. Dari hasil penelitian diketahui bahwa 1) Peran Advokat menurut Undang- Undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum dan Undang- Undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat adalah sebagai pemberi bantuan hukum. 2) Kedudukan advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu merupakan kewajiban Advokat menurut Undang- Undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat dan tetap tunduk pada Kode Etik Advokat. 3) Pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu setelah berlakunya Undang- Undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat masih belum berjalan efektif, hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terutama masyarakat bawah. Untuk memaksimalkan pemberian bantuan hukum maka perlu adanya upaya sosialisasi sehingga masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu tidak ragu dalam meminta bantuan hukum.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: Identifier : HE 13 199 Language : Indonesia Copyright : Attribution 4.0. International
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
300 Social sciences > 360 Social problems & social services > 362 Social welfare (social problems of and services to groups of people)
Library of Congress Subject Areas > Skripsi
Library of Congress Subject Areas > Skripsi

Library of Congress Subject Areas > Lawyers--Social aspects
Divisions: Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) > Fakultas Hukum (FH) > Hukum Ekonomi Teknologi
Depositing User: Rahman Pujianto
Date Deposited: 19 Jul 2018 05:05
Last Modified: 03 Apr 2020 15:05
URI: http://eprints.uai.ac.id/id/eprint/650

Actions (login required)

View Item View Item