Surati and Sylviani and Sumirat, Bugi Kabul and Handoyo and Hidayat, Dian Charity and Ariawan, Kuncoro (2022) Pemberdayaan masyarakat hukum adat serampas dalam upaya pelestarian hutan. In: Prosiding Seminar Nasional Pemberdayaan Masyarakat 2022 (Sendamas22). UAI Press, Jakarta, pp. 137-144. ISBN 978-623-97616-5-3
Text (Article's Content)
ILS0067-22_Isi-Artikel.pdf - Published Version Download (298kB) |
|
Text (Cover, Preface, Table of Contents)
ILS0067-22_Halaman-Awal.pdf - Published Version Download (468kB) |
|
Text (Full Proceeding)
ILS0067-22_Full-Prosiding.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (18MB) |
Abstract
Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu kunci keberhasilan pengelolaan hutan adat. Tulisan ini didasarkan pada penelitian yang bertujuan untuk mengetahui bentuk pemberdayaan masyarakat hukum adat (MHA) Serampas dalam upaya pelestarian hutan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan data meliputi wawancara mendalam dengan pemilihan informan secara purposive sampling, pengamatan lapangan dan diskusi kelompok terarah. Analisis data dilakukan dengan menelaah seluruh data yang tersedia dari berbagai sumber, baik itu data sekunder maupun data primer. Setelah itu kondensai data, memaparkan data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa dengan sistem pembagian lahan “Ajum Arah” masyarakat mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh lembaga adat, sehingga pemberdayaan masyarakat dalam upaya pelestarian hutan adat dapat dilakukan secara optimal. Bentuk pemberdayaan dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang terdiri dari empat unit usaha. Melalui unit usaha Bumdes, MHA Serampas dapat memanfaatkan hutan adat dengan program “pohon asuh”, wisata alam, pemanfaatan air dengan adanya mikrohidro, dan mengoptimalkan lahan yang dimiliki dengan sistem agroforestry. Masyarakat dapat memanfaatkan lahan yang dimiliki dengan jenis unggulan kopi dan kayu manis, tanpa merusak hutan adat.
Item Type: | Book Section |
---|---|
Additional Information: | Artikel ini terdapat dalam prosiding dari "Seminar Nasional Pemberdayaan Masyarakat 2022 (Sendamas22)" yang terselenggara pada tanggal 08 Maret 2022 pukul 08.30-16.00 WIB di Jakarta. |
Uncontrolled Keywords: | cultural law; serampas culture; empowerment; forest empowerment |
Subjects: | 300 Social sciences > 300 Social sciences, sociology & anthropology > 307 Communities 300 Social sciences > 340 Law > 344 Labor, social service, education, cultural law 600 Applied sciences & technology > 630 Agriculture |
Depositing User: | Rifda Jilan |
Date Deposited: | 31 Aug 2022 08:48 |
Last Modified: | 01 Nov 2022 03:32 |
URI: | http://eprints.uai.ac.id/id/eprint/1926 |
Actions (login required)
View Item |