Mengelola hutan dengan pendekatan hukum pidana: suatu kajian yuridis normatif (studi kasus provinsi kalimantan tengah)

Sadino (2017) Mengelola hutan dengan pendekatan hukum pidana: suatu kajian yuridis normatif (studi kasus provinsi kalimantan tengah). Biro Konsultasi Hukum dan Kebijakan Kehutanan, Jakarta. ISBN 978-602-98523-0-1

[img] Image (Cover & Preface)
ILS0174-21_Halaman-Awal.pdf - Accepted Version

Download (317kB)
[img] Text (Table of Contents)
ILS0174-21_Daftar-Isi.pdf - Accepted Version

Download (209kB)
[img] Text (Book's Content)
ILS0174-21_Isi-Buku.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text (Bibliography)
ILS0174-21_Daftar-Pustaka.pdf - Accepted Version

Download (158kB)
[img] Text (Organization Profile)
ILS0174-21_Profil-Lembaga.pdf - Accepted Version

Download (137kB)
[img] Text (Author's Profile)
ILS0174-21_Biografi-Penulis.pdf - Accepted Version

Download (146kB)

Abstract

Buku ini secara khusus mengambil sampel Provinsi Kalimantan Tengah karena pertimbangan kajian hukum yang ditemukan sangat menarik untuk diungkapkan ke publik karena di Kalimantan Tengah masih terjadi tarik ulur tentang penentuan kawasan hutan yang sampai saat ini belum terselesaikan. Langkah Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan selaku wakil Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terjadi silang sengketa tentang kawasan hutan. Di Kalimantan Tengah dalam penentuan kawasan hutan ternyata sudah terjadi dinamika hukum yang bersifat lokal terutama dalam produk Peraturan Daerah. Menteri Kehutanan tidak mengakui Peraturan Daerah tetapi juga membiarkan Peraturan Daerah tersebut hidup dan menjadi acuan bagi tata kelola pemerintahan dan pengelolaan ruang di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Peraturan Daerah telah digunakan oleh para kepala daerah dalam hal ini Gubernur atau Bupati/Walikota yang tentunya menjadi kewenangannya yang bersumber dari Hukum Penataan Ruang dan Hukum Pemerintahan Daerah. Di Provinsi Kalimantan Tengah telah diterbitkan sertifikat hak atas tanah yang menurut Peta Penunjukan Kawasan Hutan yang diterbitkan Menteri Kehutanan (sekarang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan), tanah-tanah yang didaftarkan tersebut termasuk dalam kawasan hutan. Penunjukan kawasan hutan yang diterbitkan oleh Menteri Kehutanan belum seutuhnya diketahui oleh masyarakat karena hanya peta di atas kertas. Akibat penunjukan kawasan hutan yang dilakukan secara sepihak tanpa melihat kondisi di lapangan, menimbulkan ketidakpastian bagi para pemegang hak atas tanah. Dalam beberapa kasus, sering terjadi kriminalisasi terhadap pemilik tanah karena dianggap menggarap di kawasan hutan. Adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 45/PUU-IX/2011 dan No. 34/PUU-IX/2011 tentang pengujian Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan telah menjadi tonggak supaya penentuan kawasan hutan tidak boleh dilakukan sewenang-wenang dan harus memperhatikan hak-hak keperdataan pihak ketiga.

Item Type: Book
Uncontrolled Keywords: forestry; environmental law
Subjects: 300 Social sciences > 330 Economics > 333 Economic of Land and Energy
300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) > Fakultas Hukum (FH) > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Rifda Jilan
Date Deposited: 02 Nov 2021 03:20
Last Modified: 02 Nov 2021 03:20
URI: http://eprints.uai.ac.id/id/eprint/1724

Actions (login required)

View Item View Item